(Mencermati kurangnya pemanfaatan ruang terbuka sebagai ruang berekspresi)
“Pendidikan seni menghaluskan perasaan”
(Prof. Dr. Komarudin Hidayat)
Institut Pertanian Bogor (IPB) memang bukan Institut Persenian Bogor, tetapi pendidikan seni perlu ada di IPB. Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Komarudin Hidayat menyatakan bahwa pendidikan seni dapat menghaluskan perasaan. Namun sayangnya pendidikan seni belum menjadi primadona di institusi pendidikan, khususnya di IPB. Pendidikan ilmu eksakta masih menjadi acuan dalam dunia pendidikan di IPB. Dalam hal ini penulis tidak menyarankan IPB untuk membuka departemen atau fakultas seni, tetapi penulis lebih mengarahkan kajian ini terhadap penyediaan ruang bagi pendidikan seni, karena seperti kita ketahui bahwa pendidikan tidak selalu dilakukan dalam kondisi formal.
Dalam visinya IPB berorientasi untuk menjadi perguruan tinggi berbasis riset kelas dunia dengan kompetensi utama pertanian tropika dan biosains serta berkarakter kewirausahaan. Jelaslah dalam visi tersebut, pendidikan di IPB diarahkan untuk menciptakan lulusan dengan kualifikasi sebagai peneliti. Menyikapi hal tersebut, timbul satu pertanyaan apakah ini mengindikasikan bahwa IPB tidak memiliki jiwa seni? Dalam hal ini pun penulis tidak menyarankan adanya lulusan IPB sebagai seniman. Namun jika ada lulusan IPB sebagai peneliti yang berjiwa seni, sangat penulis dambakan. Karena sekali lagi, seni akan menghaluskan perasaan. Peneiliti berjiwa seni akan memiliki sikap berbeda dengan yang tidak memiliki jiwa seni. Begitu pun seorang mahasiswa, dosen, bahkan pemimpin pun akan berbeda dalam gaya kepemimpinannya. Seni itu indah dan mengandung keindahan. Pemimpin berjiwa seni akan lebih berani, bersimpati dan berempati.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terasa atau pun tidak banyak hal yang mengindikasikan bahwa kesenian di IPB sulit berkembang bahkan terasa dikesampingkan. Potensi jiwa seni yang ada pada mahasiswa IPB terkesan monoton bahkan hilang. Padatnya jadwal kuliah dan praktikum dalam kurikulum Mayor-Minor (MaMi) bisa menjadi salah satu faktor dalam permasalahan tersebut. Padahal secara filosofis, kurikulum MaMi dirasa sangat kondusif untuk mewujudkan pendidikan yang memberikan ruang yang besar bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kecerdasan sesuai dengan kemampuannya. Hal tersebut memang benar adanya dan telah penulis rasakan sebagai angkatan pertama (pecobaan) kurikulum MaMi.
Namun demikian, apakah pengembangan bakat dan kecerdasan peserta didik yang diharapkan berifat holistis atau parsial? Dengan kata lain tidak hanya pengembangan kecerdasan intelenjensia (IQ) saja, tetapi disertai kecerdasan emosional (EQ) dan juga spiritual (SQ). Jika yang diharapkan hanya peningkatan IQ saja, dikhawatirkan mahasiswa IPB akan kehilangan karakter sosialnya, sebagai dampak pemenuhan nilai-nilai eksakta. Isu pendidikan karakter menjadi tren saat ini karena karakter merupakan aktualisasi dari nilai dan seni merupakan bagian dari rumpun nilai.
Keberadaan seni sebagai salah satu faktor pembentuk karakter perlu diintegrasikan secara sadar dalam setiap proses pendidikan di IPB. Seni yang merepresentasikan keindahan dan keselarasan, akan memberi dampak positif bagi pelakunya. Dengan berkesenian akan membentuk karakter pribadi yang berbudi pekerti luhur yang mampu menselaraskan pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action) atau jika memakai konsep Thomas Lickona adalah harmoninya antara moral knowing, moral feeling, dan moral action dalam pengertian bahwa seseorang yang berkarakter itu mempunyai pikiran yang baik (thinking the good), memiliki perasaan yang baik (feeling the good), dan juga berperilaku baik (acting the good). Karakter tersebut tercermin dalam sikap yang jujur, disiplin, sopan, santun, tanggung jawab, mandiri, kreatif, percaya diri, etos kerja tinggi, pantang menyerah, dan lebih peduli terhadap lingkungannya.
Melihat kondisi saat ini, terlihat dan terasa adanya penurunan karakter dari mahasiswa IPB. Daya kreasi berupa pengabdian nyata dan rasa kepemilikan bagi lingkungan kampus dirasa masih kurang. Penulis melihat bahwa mahasiswa IPB sangat mampu berkompetisi dan berjaya di luar kampus IPB. Dengan mengikuti berbagai aktivitas lingkungan seperti simposium, seminar, summer course, konferensi, kompetisi lingkungan, dan aktivitas lainnya baik skala nasional maupun internasional. Namun penghargaan yang diperoleh hanya sebatas lembar dan ungkapan penghargaan. Penulis cukup mengikuti perkembangan prestasi mahasiswa IPB dengan ragam aktivitasnya, dan sebagian besar dari pretasi tersebut hanya dinikmati oleh sang juara dan tidak banyak berdampak pada civitas kampus. Padahal jika melihat produk yang memperoleh penghargaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kehidupan kampus. Di satu sisi sebagai civitas tentunya merasa bangga dengan capaian mahasiswa IPB, tetapi di sisi lain tidak seyogianya meskipun nama IPB sangat harum di luar tapi kondisi sampah masih berserakan, toilet masih belum layak pakai, petugas kebersihan masih termarjinalkan, serta permasalahan lingkungan lainnya baik sosial, budaya, maupun ekologi.
Satu hal lain yang penulis kritisi adalah pengakuan terhadap prestasi-prestasi yang “dalam ruangan” lebih mudah dihargai dibandingkan dengan pengakuan terhadap prestasi yang langsung dilakukan di “luar ruangan”. Baik dalam konteks non ilmiah, terlebih lagi dalam hal keilmiahan. Dalam hal ini bukan berarti para pelaku luar ruangan ingin dihargai, justru banyak dari aktivitas mahasiswa IPB yang bersifat underground yang lebih langsung terasa manfaatnya bagi civitas kampus. Kondisi tersebut memiliki dampak negatif yang cukup signifikan terhadap keinginan mahasiswa IPB dalam berekspresi. Sebagai contoh, banyak mahasiswa IPB yang ingin mengekspresikan dirinya dalam bidag musik. Pengakuan eksistensi mereka akan mudah diperoleh jika mereka tampil dalam sebuah acara di dalam ruangan seperti Auditorium atau GWW. Begitu juga dengan seni teater yang cukup banyak diminati oleh mahasiswa IPB, akan diakui jika mengadakan pertunjukan di dalam ruangan. Seni tari dan alat musik tradisional seperti angklung hanya akan dinikmati dan diapresiasi di dalam ruangan. Hingga seni lukis pun dapat diekspresikan hanya pada acara-acara dalam ruangan.
Dalam hal ini penulis melihat ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, bahwa media ekspresi seni masih tergantung pada ruang dalam (indoor). Dengan demikian, untuk berekpresi memerlukan waktu yang cukup lama karena tergantung dari pelaksanaan acaranya. Seperti diketahui bersama, bahwa agenda acara yang melibatkan daya kreasi seni biasanya dilakukan satu hingga dua kali setahun (annual event) baik dalam skala departemen, fakultas, maupun IPB. Kondisi ini pun berdampak pada kreativitas yang monoton bahkan menurun. Penulis mengikuti beberapa gelaran dalam dua tahun terakhir ini, ternyata tidak banyak penampilan seni yang berbeda bahkan lebih menarik pertunjukan pada tahun-tahun sebelumnya. Seperti yang pernah penulis ungkapkan dalam tulisan lain, yang berbeda hanya judul dan penyelenggara acaranya saja sedangkan konsepnya sebagian besar sama bahkan tidak berubah.
Kedua, kurangnya minat dan dukungan untuk memanfaatkan ruang luar sebagai media ekspresi. Melihat potensi yang dimiliki oleh IPB dengan banyaknya fasilitas publik yang memang secara fungsi ruang dialokasikan untuk aktivitas luar ruangan (outdoor activity) seperti teater (gladiator), taman-taman segi tiga, plaza (Soekarno, Akademik, GWW), dsb. begitu juga dengan potensi jiwa seni yang dimiliki mahasiswa IPB yang sangat kreatif. Penulis mengakui mahasiswa IPB adalah insan cerdas dan cerdik dengan ragam kreativitas dan inovasinya. Rasa ingin selalu mencoba dan berbuat yang baru dalam semangat modivikasi sesuatu yang berguna pasti dimiliki mahasiswa IPB. Namun sayangnya keinginan tersebut banyak terhambat dengan adanya ketidaksepahaman antar civitas IPB (mahasiswa dengan pihak IPB). Ketika paradigma aktivitas luar ruangan masih belum dianggap sebagai prestasi, tentunya akan berdampak pada sulitnya perizinan yang disertai ketakutan mahasiswa untuk meminta izin memanfaatkan ruang luar.
Solusi yang dapat penulis sampaikan di sini adalah ketika status ruang luar tersebut sebagai ruang publik, maka akses untuk memanfaatkannnya sangat terbuka bagi semua civitas IPB. Perizinan tetap harus dilakukan sebagai penghargaan bagi pengelola, tetapi proses birokrasinya harus sangat dipermudah. Karena jika izin pemanfaatan ruang luar saja cukup sulit diperoleh, bagaimana dengan ruang dalam yang tidak hanya dalam birokrasi perizinannya sulit juga dalam biaya sewa yang cukup besar. Hambatan inilah yang perlu dicermati bersama, karena jika seorang atau grup mahasiswa ingin mengekpresikan dirinya hanya dalam waktu 15 hingga 30 menit saja dengan pertunjukan ringan berupa akustik, puisi, dsb. harus mengeluarkan uang sewa ruangan yang cukup besar, bukankah sama dengan pembunuhan kreativitas?
Harapan besar penulis ketika ruang berekpresi bagi mahasiswa IPB dapat dengan mudah dimanfaatkan, maka jangan merasa kaget ketika melewati koridor FAPERTA tidak hanya jajaran papan informasi dan kumuhnya stand-stand OR atau ticket box yang menumpuk di node FAPERTA saja yang dapat dinikmati. Namun, ketika masuk area Plaza Soekarno akan didapati seorang atau sekelompok mahasiswa mendengdangkan lagu yang diiringi petika gitar dengan riuhnya tepukan tangan dari para penikmat seni. Bukankah kehidupan sosial di kampus IPB akan lebih hidup dengan adanya pendidikan seni dalam arti yang sebenarnya, yang mampu menggugah dan melembutkan perasaan, sehingga akan tecipta kondisi kampus yang berkarakter dengan selalu mencari dan memberi yang terbaik (searching and serving the best).
Mohammad Zaini Dahlan a.n Sahabat KS BERIMAN IPB
Arsitektur Lanskap SPs IPB
Pustaka:
Hardjanto. 2010. Mewujudkan IPB Sebagai Pendidikan Tinggi dengan Ilmu yang Lebih Bermanfaat. Dalam Pemikiran Guru Besar IPB: Peranan IPTEKS dalam Pengelolaan Pangan, Energi, SDM, dan Lingkungan yang Berkelanjuta. Bogor: IPB Press.
Kusumah, W. 2011. Catatan Harian Seorang Guru: Pendidikan Seni Menghaluskan Perasaan. http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2011/11/16/catatan-harian-seorang-guru-pendidikan-seni-menghaluskan-perasaan/. Diunduh pada Kamis, 24 November 2011.
Lickona, T. 1992. Educating for Character, How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar